Berita
Home » Konsumen Indonesia Masih Bingung Cara Kerja Keuangan Syariah

Konsumen Indonesia Masih Bingung Cara Kerja Keuangan Syariah

Wartamas.com — Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan potensi besar. Namun, tingkat adopsi masyarakat terhadap produk finansial berbasis syariah masih menghadapi tantangan. Salah satu hambatan terbesarnya bukan berasal dari rendahnya minat, melainkan kurangnya pemahaman mengenai cara kerja produk keuangan syariah.

Studi terbaru Populix terhadap 1.100 konsumen perempuan muslim di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 37% responden belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah. Dari kelompok tersebut, mayoritas mengaku belum memahami mekanisme layanan keuangan syariah.

Sebanyak 57% responden menyebut kurangnya pemahaman sebagai alasan utama belum menggunakan produk keuangan syariah. Selain itu, keterbatasan informasi dan edukasi menjadi kendala bagi 26% responden, sementara 24% menilai akses layanan masih kurang mudah dan 16% merasa istilah dalam produk syariah sulit dipahami.

“Kesadaran terhadap keuangan syariah sebenarnya mulai terbentuk. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana membantu konsumen memahami cara kerja produk tersebut serta manfaat yang bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Indah Tanip, Senior Research Director Populix.

35 Tahun IAPVC Hubungkan Karya Visual, Konservasi, dan Pengalaman Wisata Satwa

Minat Masyarakat Meningkat, Penggunaan Belum Mengikuti

Meski tingkat penggunaan masih terbatas, ketertarikan masyarakat terhadap produk keuangan syariah mengalami peningkatan. Studi Populix mencatat sekitar 50% perempuan muslim Indonesia mengaku minat mereka terhadap layanan finansial syariah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, sembilan dari sepuluh responden menyatakan sudah mengetahui setidaknya satu jenis produk keuangan syariah.

Dari sisi pengenalan, produk yang paling dikenal masyarakat adalah tabungan syariah dengan tingkat familiaritas mencapai 63%. Selanjutnya terdapat pegadaian syariah atau rahn sebesar 35%, e-wallet dan fintech syariah sebesar 32%, reksa dana syariah sebesar 29%, serta deposito syariah sebesar 23%.

Namun, tingkat pengenalan tersebut belum sepenuhnya berubah menjadi penggunaan. Tabungan syariah yang dikenal oleh sebagian besar responden hanya digunakan oleh sekitar 32% konsumen. Sementara itu, penggunaan pegadaian syariah dan reksa dana syariah masing-masing hanya mencapai 9% dan 10%. Kondisi tersebut menunjukkan adanya jarak antara tahap mengenal produk dan keputusan untuk menggunakannya.

Ribuan Jemaah Hadiri Zikir Kebangsaan JATMA ASWAJA di Istiqlal

Kepercayaan dan Nilai Agama Jadi Pendorong Utama

Bagi konsumen yang telah menggunakan layanan keuangan syariah, faktor nilai keagamaan menjadi alasan terbesar dalam memilih produk tersebut. Sebanyak 54% pengguna memilih layanan keuangan syariah karena ingin menghindari riba dan memastikan transaksi sesuai prinsip halal. Selain itu, 36% responden menggunakan produk syariah karena memiliki kepercayaan terhadap lembaga penyedia layanan.

Faktor lain yang turut memengaruhi keputusan konsumen antara lain rasa aman dalam mengelola keuangan, kesesuaian dengan nilai agama, serta informasi produk yang dianggap lebih jelas dan transparan.

Persepsi pengguna terhadap layanan keuangan syariah juga cenderung positif. Sebanyak 70% pengguna menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya, 69% menganggap lebih aman, dan 68% melihatnya lebih transparan dibandingkan produk keuangan konvensional.

Peluang Pertumbuhan Masih Terbuka

7 Tahun Dipercaya Paskibraka, Ini Kualitas Songkok BHS dan Atlas di Istana

Potensi pertumbuhan industri keuangan syariah masih cukup besar. Sebanyak 51% responden menyatakan tertarik mencoba atau menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan ke depan.

Namun, pola perubahan perilaku konsumen menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak langsung meninggalkan layanan konvensional. Sebanyak 64% responden memilih menambahkan produk keuangan syariah sebagai bagian dari instrumen finansial yang sudah digunakan.

Sementara itu, hanya sekitar 30% konsumen yang berencana beralih sepenuhnya dari layanan konvensional ke layanan syariah.

Menurut Indah Tanip, strategi pertumbuhan keuangan syariah ke depan tidak hanya bergantung pada perpindahan pengguna secara total, tetapi juga kemampuan industri menghadirkan produk yang mudah dipahami, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan meningkatnya peran perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga, kelompok konsumen ini menjadi salah satu segmen penting dalam mendorong perkembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

Tantangan terbesar industri saat ini bukan hanya memperkenalkan produk, tetapi memastikan masyarakat memahami manfaat dan cara kerja layanan keuangan syariah sehingga lebih percaya untuk menggunakannya.

 

× Advertisement
× Advertisement