
Kenali ancaman TPPO di era digital, modus penipuan lowongan kerja online, serta tips aman melamar pekerjaan agar terhindar dari job scam dan perdagangan orang.
Wartamas.com – Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan dalam mencari pekerjaan. Namun, di balik meningkatnya peluang kerja online, muncul risiko baru berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan platform digital untuk merekrut dan mengeksploitasi korban.
Dalam rangka memperingati Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2026) dengan tema “Melawan TPPO di Era Digital”, Jobstreet by SEEK bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan lowongan kerja online (job scam).
Melalui edukasi mengenai keamanan mencari kerja digital, Jobstreet by SEEK menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan ekosistem rekrutmen yang aman bagi pencari kerja di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.
5 Fakta Ancaman TPPO yang Difasilitasi Teknologi Digital
1. Penipuan kerja online menjadi pintu masuk TPPO di Asia Tenggara
Salah satu modus TPPO yang semakin berkembang adalah perekrutan melalui lowongan kerja palsu yang berujung pada eksploitasi di operasi penipuan online. Data International Organization for Migration (IOM) menunjukkan kasus perdagangan orang untuk aktivitas forced criminality yang berkaitan dengan operasi online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 kasus pada 2023.
Pada 2024 jumlahnya tercatat 492 kasus, tetapi angka tersebut masih sekitar 66 persen lebih tinggi dibandingkan 2022. Banyak korban awalnya tertarik dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, kemudian dipindahkan ke negara lain dan dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan digital.
2. Ratusan ribu korban terjebak dalam operasi scam lintas negara
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja menjadi korban perdagangan orang yang dipaksa menjalankan operasi online scam.
Para korban sering kali mengalami penahanan dokumen, pembatasan komunikasi, hingga eksploitasi kerja. Modus yang digunakan pelaku biasanya menyamarkan aktivitas ilegal sebagai pekerjaan digital yang terlihat profesional.
3. Warga Indonesia turut menjadi korban perdagangan orang digital
Indonesia termasuk negara yang terdampak oleh modus TPPO berbasis teknologi. Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) diketahui terlibat dalam kasus operasi online scam di Asia Tenggara. Banyak korban mengaku tertarik karena menerima tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi melalui pesan pribadi, grup chat, atau iklan pekerjaan yang tidak terverifikasi.
4. TPPO juga mengancam perempuan dan anak
Kasus perdagangan orang tidak hanya terjadi pada pekerja dewasa. Perempuan dan anak juga menjadi kelompok yang rentan menjadi korban.
Berdasarkan data SIMFONI PPA periode 2021–2025, terdapat ribuan korban TPPO yang tercatat, termasuk perempuan dewasa, laki-laki dewasa, serta anak perempuan dan anak laki-laki.
Angka tersebut diperkirakan masih lebih kecil dibandingkan kondisi sebenarnya karena banyak kasus belum dilaporkan.
5. Rekrutmen melalui kanal tidak resmi meningkatkan risiko penipuan
Pelaku TPPO memanfaatkan berbagai saluran digital seperti media sosial, aplikasi pesan instan, dan grup komunitas untuk menyebarkan lowongan kerja palsu.
Proses komunikasi biasanya sengaja dipindahkan dari platform resmi agar pelaku lebih mudah meminta data pribadi, membebankan biaya tertentu, atau mengubah informasi pekerjaan secara sepihak.
Peran Platform Digital dalam Mencegah Penipuan Lowongan Kerja
Sebagai platform pencarian kerja, Jobstreet by SEEK terus memperkuat sistem keamanan untuk melindungi pencari kerja dari risiko penipuan dan eksploitasi.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Memiliki tim Trust & Safety untuk memverifikasi perusahaan dan dokumen legal sebelum perusahaan memasang lowongan.
- Menggunakan sistem otomatis untuk mendeteksi dan memblokir iklan mencurigakan.
- Melakukan pemeriksaan tambahan terhadap industri dan negara dengan risiko eksploitasi tinggi.
- Memanfaatkan teknologi AI dan machine learning untuk mendeteksi pola penipuan.
- Menyediakan fitur pelaporan bagi pengguna yang menemukan lowongan mencurigakan.
Menurut Sawitri, Head of Country Marketing – Indonesia, Jobstreet by SEEK, keamanan pencari kerja menjadi prioritas utama melalui kombinasi teknologi, verifikasi, dan edukasi.
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Job Scam
1. Gunakan platform pencarian kerja resmi
Selalu mencari pekerjaan melalui platform terpercaya, situs resmi perusahaan, atau kanal rekrutmen yang memiliki identitas jelas.
Hindari melamar pekerjaan hanya berdasarkan pesan berantai, broadcast grup chat, atau akun media sosial yang tidak terverifikasi.
2. Waspadai tawaran kerja yang tidak masuk akal
Tawaran seperti gaji sangat tinggi dengan pekerjaan mudah, tanpa pengalaman, atau tanpa proses seleksi yang jelas perlu dicurigai.
Pastikan membaca deskripsi pekerjaan secara teliti dan mencari informasi tambahan mengenai perusahaan.
3. Jangan pernah membayar untuk mendapatkan pekerjaan
Perusahaan yang kredibel tidak akan meminta kandidat membayar biaya administrasi, pelatihan, seragam, atau biaya lainnya agar diterima bekerja.
Jika ada permintaan pembayaran di awal proses rekrutmen, segera hentikan komunikasi.
4. Lindungi data pribadi
Jangan memberikan informasi sensitif seperti:
- Nomor KTP atau identitas resmi
- Nomor rekening bank
- Kode OTP
- Password
- Dokumen pribadi seperti paspor
Berikan data pribadi hanya melalui proses resmi dan kanal yang terpercaya.
5. Periksa legalitas pekerjaan luar negeri
Bagi pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri, pastikan perusahaan, posisi pekerjaan, visa, dan izin kerja telah sesuai aturan.
Jangan berangkat menggunakan visa wisata untuk bekerja karena hal tersebut sering dimanfaatkan dalam praktik TPPO.
Cara Melaporkan Lowongan Kerja Online yang Mencurigakan
Masyarakat dapat membantu mencegah penipuan kerja online dengan melaporkan iklan yang mencurigakan.
Jika menemukan lowongan di Jobstreet by SEEK yang memiliki tanda bahaya seperti meminta uang, memindahkan komunikasi ke kanal pribadi, atau menawarkan pekerjaan luar negeri tanpa izin jelas, pengguna dapat:
- Menggunakan fitur “Laporkan iklan lowongan” pada halaman lowongan.
- Mengirim laporan melalui email customerservice-id@seek.com.
- Menghubungi layanan pelanggan di +62 21-8082 5888 pada Senin–Jumat pukul 08.30–17.30 WIB.
Setiap laporan membantu tim keamanan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja dan mencegah lebih banyak korban TPPO.
Ancaman TPPO di era digital menunjukkan bahwa pencari kerja perlu lebih berhati-hati saat mencari peluang kerja online. Modus penipuan lowongan kerja semakin kompleks, sehingga penting untuk selalu menggunakan platform terpercaya, menjaga data pribadi, dan memeriksa legalitas pekerjaan. Dengan meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pencarian kerja online yang lebih aman.
